LANGKAT,- Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Langkat Selasa 27 Agustus 2024 buka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Langkat pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Langkat, yang dibuka dari pukul 8.00 Wib pagi sampai dengan pukul 16.00 Wib, namun hingga pukul 16.00 Wib terlihat belum ada pasangan calon yang mendaftar.
Ketua Komisioner KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan didampingi sejumlah anggotanya Imran Lubis, Husni Mustofa, Feri Nanda Rajagukguk dan Sekretaris KPU Cut Cinta Dewi menggelar Press Conference dihadapan sejumlah wartawan.
Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan menyampaikan sebagaimana ketentuan pada pukul 16.00 Wib hari ini kita tutup pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Langkat tahun 2024 sebagaimana teman-teman wartawan ketahui juga bahwa dari mulai pukul 8.00 wib pagi sampai dengan pukul 16.00 Wib belum ada pasangan belum ada pasangan yang mendaftar juga.
Kemudian pemilihan Bupati dan wakil bupati langkat tahun 2024 penerimaan dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik kami KPU langkat telah melakukan beberapa hal.Pertama berdasarkan keputusan KPU langkat nomor 1225 tahun 2024 tanggal 24 Agustus tentang syarat minimal jumlah suara tetap sebagai sarat pencalonan pasangan calon dari partai politik atau dukungan partai politik dalam pemilihan calon bupati dan wakil bupati langkat tahun 2024, kami KPU langkat telah menetapkan jumlah penduduk yang terdaftar sebanyak 787.481.Kemudian syarat sah partai politik atau gabungan partai politik memberikan dukungan sebanyak tujuh setengah persen yaitu sebanyak empat puluh dua ribu delapan ratus dua.
Yang kedua, Bahwa KPU langkat telah melakukan rapat koordinasi persiapan pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Langkat.tahun 2024 pada tanggal 24 Agustus yang lalu dari berbagai elemen, forkopimda juga hadir.
Kemudian yang ketiga bahwa KPU langkat sesuai dengan pengumuman nomor 809 tanggal 24 Agustus tentang pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Langkat tahun 2024 selama tiga hari dari mulai tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus tahun 2024 telah mengumumkan waktu tempat dan tata cara penyerahan syarat dan dukungan minimal pemilihan Bupati dan wakil bupati langkat tahun 2024.Sesuai jadwal dilaksanakan tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus tahun 2024 dengan rincian waktu sebagai berikut: Dimulai pada hari ini tanggal 27 dari mulai jam 8.00 Wib pagi hingga jam 16.00 Wib sore kita tutup pendaftaran.
Kemudian pada tanggal 28 juga mulai jam 8.00 Wib sampai dengan jam 16.00 Wib.Pada tanggal 29 kami mulai buka pendaftaran dari mulai jam 8.00 Wib hingga pukul 23.59 Wib.Bahwa kami KPU sudah menyampaikan surat secara tertulis kepada pimpinan partai politik untuk menyurati kami pada saat pasangan calonnya akan mendaftarkan diri.Pada tanggal 27 Agustus sebagaimana kita ketahui bersama dari mulai pukul 8.00 Wib pagi hingga pukul 16.00.Wib belum ada pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten yang mendaftar, pungkas Ketua Komisioner KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan
(Rahmad)
0 Komentar