FMMI Sumut Pastikan Digaris Perjuangan Mengawal Galian C Ilegal yang Merugikan Negara di Batang Serangan


Langkat,-

Front Mahasiswa Muslim Indonesia (FMMI) menegaskan siap berada di garis perjuangan melawan dugaan aktivitas Galian C ilegal / tanpa izin di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat yang diduga milik HSN. Aktivitas tersebut dinilai telah merusak lingkungan dan merugikan negara.

FMMI menyebut praktik pertambangan ilegal tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di Sumatera Utara. Kerusakan alam, pencemaran lingkungan, serta dampak buruk terhadap masyarakat sekitar menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Kami menilai aktivitas Galian C ilegal adalah bentuk kezaliman terhadap rakyat dan lingkungan. Negara dirugikan, masyarakat terdampak, sementara ada pihak yang diduga mengambil keuntungan secara melawan hukum,” tegas Fauzi.

FMMI mendesak Polda Sumatera Utara dan Polres Langkat segera turun tangan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.

FMMI memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Mahasiswa tidak akan tinggal diam terhadap praktik perusakan lingkungan yang merampas hak masyarakat dan merugikan negara.

"Satu Komando digaris perjuangan, setelah ini kami akan melakukan komando aksi jilid II di Mapoldasu. Negara tidak boleh bungkam melawan pengkhianat negara." Tutup Fauzi Koordinator Sumut FMMI.

( Rahmad )

Posting Komentar

0 Komentar