‎Duo Hasrimi dalam Pusaran Korupsi Smart Board di Langkat dan Tebingtinggi: FORPEDA "Cium Aroma" Dana Taktis Pilgubsu 2024 ‎


‎Langkat, Metro 86

Fakta persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi di PN Medan (7/7/2026) yang menyeret mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimi, dinilai bukan sekadar kasus korupsi biasa. Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Kabupaten Langkat secara terbuka menduga adanya konspirasi politik tingkat tinggi yang terstruktur di balik penunjukan dan rekam jejak kebijakan "Duo Hasrimi" saat memimpin wilayah Kabupaten Langkat dan Kota Tebingtinggi.

‎Ketua Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Kabupaten Langkat, Muhammad Nur Adlin, S.H., mengungkapkan bahwa mencuatnya kasus korupsi yang merugikan negara ini terjadi pada periodesasi waktu yang sama, yaitu menjelang dan selama berlangsungnya Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024.

‎"Publik harus melihat ini dengan jeli. Penunjukan Faisal Hasrimi sebagai Pj Bupati Langkat dan Moettaqien Hasrimi sebagai Pj Wali Kota Tebingtinggi pada tahun 2024 sarat akan kepentingan politik transisional. Kami menduga kuat, Duo Hasrimi ini sengaja diletakkan di dua daerah strategis tersebut karena merupakan orang dekat Bobby Nasution yang saat itu tengah bertarung dalam kontestasi Pilgubsu," tegas Muhammad Nur Adlin, S.H., dalam keterangannya di Langkat, Kamis (9/7/2026).

‎Lebih lanjut, FORPEDA Kabupaten Langkat menyampaikan dugaan yang sangat serius terkait aliran dana dari klaster korupsi pengadaan alat peraga pendidikan tersebut.

‎"Kami menduga kuat bahwa aliran dana atau uang hasil korupsi pengadaan smartboard, baik yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat maupun di Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, disalahgunakan sebagai instrumen logistik taktis untuk membantu pemenangan Bobby Nasution menjadi Gubernur Sumatera Utara," lanjut Adlin.

‎Dugaan FORPEDA ini bukan tanpa dasar. Logika politik ini kian diperkuat dengan apa yang terjadi pasca-Pilgubsu selesai dan Bobby Nasution resmi terpilih. Duo Hasrimi langsung mendapatkan "hadiah" berupa posisi-posisi basah dan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Moettaqien Hasrimi kini mengamankan jabatan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provsu, sementara abang sepupunya, Faisal Hasrimi, menduduki kursi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

‎Atas dasar analisis dan temuan tersebut, FORPEDA Kabupaten Langkat menyatakan sikap:

‎1. Mendesak KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan silang (cross-examination) dan audit investigatif secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek kerugian negara, melainkan melacak ke mana saja aliran dana korupsi smartboard Langkat dan Tebingtinggi ini mengalir (follow the money)

‎2. Meminta Pengadilan Negeri Medan untuk terus membuka ruang pembuktian yang transparan agar keterlibatan aktor-aktor intelektual di balik Duo Hasrimi bisa dikuliti secara terang benderang di hadapan hukum.

‎3. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil dan pemuda di Sumatera Utara untuk mengawal kasus ini agar tidak menguap atau dilokalisir hanya pada tingkat tersangka sekunder, mengingat adanya indikasi kuat gratifikasi politik jabatan.

‎"Skandal smartboard ini adalah ujian terbesar bagi penegakan hukum di Sumut. Jual beli kebijakan demi logistik politik dan kompensasi jabatan adalah bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap demokrasi dan dunia pendidikan kita," tegas Adlin. 


( Rahmad )

Posting Komentar

0 Komentar